Assalamualaikum wr wb
Apakah diperbolehkan untuk menggunakan ayat AlQuran dalam berdoa, namun tidak membacanya secara utuh. Saya berdoa dengan surat Al Mukminun 29: Rabbi anzilni munzalam mubaarokaw wa anta khoirulmun ziliin Dengan meninggalkan awalnya yaitu: waqul.....
Sekian dan terimakasih Jazakumullah khairan katsira...
Wassalamualaikum wr wb
Jawaban:
Diantara lafaz doa yang paling baik adalah yang diambil dari ayat-ayat Al-Quran selain dari hadits Nabawi. Karena doa adalah bagian dari ibadah mahdhah, sehingga ungkapan yang pakai sebaiknya memiliki rujukan yang pasti dan jelas. Dan paling baik dari semua rujukan adalah Al-Quran, kemudian Al-HAdits dan seterunya.
Tetapi bukan berarti kita tidak boleh berdoa dengan menggunakan redaksi yang kita buat sendiri, tetapi sebaiknya mendahulukan doa-doa yang diambil dari rujukan yang kuat, bila memang ingin menambahkan, mak silahkan saja membuat ‘teks’ sendiri dan dibaca pada bagian belakang/akhir dari rangkaian doa-doa.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
sumber : Syariah Online
Pusat Konsultasi Syariah
0 komentar:
Post a Comment